Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Lumbis Tahun 2026

 

Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Lumbis Tahun 2026 

Meta Deskripsi: Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Lumbis Tahun 2026 sebagai forum strategis penyampaian usulan prioritas desa yang tidak dapat dibiayai Dana Desa, guna diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Nunukan secara partisipatif dan berkelanjutan.

PPID Desa Dabulon, Rabu 4 Februari 2026 — Kepala Desa Dabulon, Anuar Sadat, menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Lumbis Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Lumbis. Kehadiran Kepala Desa Dabulon dalam forum ini menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam mengawal perencanaan pembangunan yang aspiratif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Musrenbangcam Kecamatan Lumbis Tahun 2026 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Nomor: B-000.7.1.4-5/BappedaLitbang/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Lumbis, Fajar Budhayanto, S.E., yang menekankan pentingnya Musrenbangcam sebagai forum penyelarasan usulan pembangunan dari desa agar sejalan dengan kebijakan dan kemampuan pendanaan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap usulan harus disusun secara terencana, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Musrenbangcam ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dr. Hendrawan, S.Pd., M.Pd., yang hadir sebagai narasumber. Dalam arahannya, ia mendorong pemerintah desa untuk menyampaikan usulan pembangunan secara argumentatif dan aktif mengawal hasil Musrenbangcam agar dapat diperjuangkan pada tahapan perencanaan dan penganggaran di tingkat kabupaten.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Dabulon Anuar Sadat, bersama Ketua BPD Desa Dabulon, memanfaatkan Musrenbangcam sebagai ruang strategis untuk menyampaikan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa), khususnya program dan kegiatan prioritas yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa. Usulan tersebut diarahkan agar dapat diintegrasikan ke dalam program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan.

“Musrenbangcam menjadi forum yang sangat penting bagi kami di desa untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa. Melalui forum ini, kami berharap usulan Desa Dabulon dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Anuar Sadat.

Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan merupakan hasil proses perencanaan partisipatif di tingkat desa melalui Musyawarah Desa dan Musrenbangdes, serta telah disepakati bersama masyarakat.

“Usulan yang kami sampaikan hari ini adalah kebutuhan riil masyarakat Desa Dabulon dan telah melalui proses musyawarah. Kami berharap usulan tersebut menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Dabulon menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk terus mengawal dan menindaklanjuti hasil Musrenbangcam melalui penyusunan proposal teknis kepada OPD terkait agar usulan pembangunan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap menindaklanjuti seluruh usulan ini dengan penyusunan proposal teknis dan koordinasi lanjutan dengan OPD terkait, sehingga program pembangunan yang diusulkan benar-benar dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Musrenbangcam Kecamatan Lumbis Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan usulan pembangunan yang terarah, realistis, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Melalui partisipasi aktif Kepala Desa Dabulon, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten semakin diperkuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat Kecamatan Lumbis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jaringan Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf: Menggali Potensi Wisata Desa Dabulon

Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Dabulon Resmi Buka Rekening Giro di Bank BNI Malinau

Rakor Penuntasan Data Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Program Wajib Belajar 13 Tahun Tahap II di Kantor Camat Lumbis