Regulasi Fokus Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2025: Tantangan dan Peran Pemerintah Desa Dabulon
Regulasi Fokus Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2025: Tantangan dan Peran Pemerintah Desa Dabulon Dana Desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dalam beberapa tahun terakhir, program ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan Dana Desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sebelumnya, pengelolaan dana untuk program ini dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa. Namun, mulai tahun 2025, regulasi baru mengamanatkan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan tidak lagi berada di bawah Pemerintah Desa, melainkan harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Lembaga Ekonomi Desa, atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Tujuan dan Fungsi Perubahan Regulasi Perubahan regulasi ini bertujuan untuk: Meningkatkan Profesionalisme Pengelolaan Dana : Dengan melibatkan Bumdes atau Lembaga Ekonomi Desa, diharapkan pengelolaan program lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada p...